Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
(责任编辑:时尚)
- Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
- Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
- 8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50
- Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- Tren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 2054
- Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Peluang Emas! RI
- Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh
- 11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
- VIDEO: Karakter Disney Raksasa Hiasi Langit Santiago Jelang Natal
- NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- 5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan