Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID- Sejalan dengan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, BRI meluncurkan program inovatif Zero Waste to Landfill yang melibatkan kolaborasi antar stakeholder.
Program ini dirancang dengan tujuan utama untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, serta mengelola sampah secara bertanggung jawab. Dengan demikian, sampah tersebut tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas.
Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa BRI membangun sustainability culture yang dimulai dari peningkatan kesadaran dan kapasitas pekerja terkait dampak sampah.
BACA JUGA:Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
“BRI secara aktif memberikan edukasi kepada pekerja mengenai dampak negatif sampah yang tidak dikelola dengan baik. Melalui peran Green Team di unit kerja BRI, pekerja diajak untuk memahami berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik (sisa makanan dan dedaunan), anorganik (kertas, plastik, gelas, logam), dan sampah residu (pembalut, puntung rokok, dan styrofoam),” jelas Solichin.
BRI Green Team, lanjutnya, menjadi role model dan akselerator dalam penerapan gaya hidup berkelanjutan di lingkungan internal dan eksternal perusahaan. Kegiatannya meliputi edukasi dan kampanye isu keberlanjutan (lingkungan, sosial, dan tata kelola) di mana jaringan BRI Green Team tersebar di seluruh wilayah operasional BRI hingga Regional Office (RO).
Sejalan dengan program edukasi tersebut, BRI menerapkan sistem segregasi sampah di lingkungan perusahaan yang diawali dari Gedung Kantor Pusat BRI Sudirman dan Gedung TSI BRI Ragunan, yaitu memisahkan tempat pembuangan sampah sesuai jenisnya (organik, anorganik, dan residu).
BACA JUGA:Peringati HUT ke-79 RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Bagi Paskibraka Tingkat Pusat
Dengan memilah sampah dari sumbernya, sampah dapat dikelola secara terpisah sehingga mempermudah proses daur ulang dan tidak ada sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai upaya untuk lebih memotivasi pekerja dalam praktik Zero Waste to Landfill, BRI juga menyediakan mesin Reverse Vending Machine (RVM) yang berlokasi di gedung Kantor Pusat BRI dan Menara BRILiaN sebagai sarana daur ulang botol plastik.
Pekerja yang menyetor sampah botol plastik ke dalam mesin ini akan mendapatkan poin reward yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.
Pada tahap awal implementasi di bulan Juli 2024, RVM telah mengumpulkan lebih dari 3700 botol plastik bekas, dengan potensi penghindaran emisi sebesar 367 kg CO2e, menunjukkan antusiasme pekerja terhadap keberlanjutan.
BACA JUGA:Teratas di Industri Keuangan, BRI Jadi Bank Terbesar Versi Fortune Indonesia 100 dan Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- 10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16