Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Akan Disidang DKPP, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 104-PKE-DKPP/VIII/2023 dan 105-PKE-DKPP/VIII/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, pada Jumat, 8 September 2023.
Dua perkara yang akan disidang pada pukul 09.00 WIB itu diadukan oleh pihak yang berbeda.
Perkara Nomor 104-PKE-DKPP/VIII/2023 diadukan Septo Adinara sedangkan perkara Nomor 105-PKE-DKPP/VIII/2023 diadukan MS. Firman.
Adapun kedua perkara tersebut sama-sama mengadukan Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Aris Silaswan yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Francesco Bagnaia Berharap Dapat Izin Dokter Untuk Bisa Balap di Misano
BACA JUGA:Shane Lukas Divonis 5 Tahun dan Tidak Dibebankan Restitusi Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) disebutkan syarat untuk menjadi menjadi penyelenggara adalah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
Namun, pada data laporan yang diterima DKPP, tercatat bahwa Aris Silaswan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara dengan masa bakti 2016-2021.
Hal itu pun juga tertulis dalam SK DPD Partai Golkar Provinsi Bengkul Nomor KEP-06/A.1/DPD/GOL-BKL/V/2018 tertanggal 3 Mei 2018.
Lebih lanjut, Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Siap Rebut Podium Juara di Seri Pamungkas R3 bLU cRU European Championship 2023
BACA JUGA:Luhut Binsar Pandjaitan dan Perdana Menteri Tiongkok Jajal Kereta Cepat 326 Km/Jam
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam Keterangannya.
Adapun sidang tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bengkulu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
- Rayakan Hari Batik Nasional, Kenalkan Kebudayaan Indonesia lewat Kemasan Baru Oreo
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- Tim Hukum Nasional Anies
- Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
-
Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mena ...[详细]
-
Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
SuaraJakarta.id - Video warga gotong royong selamatkan Al Quran raksasa dari kebakaran kubah Masjid ...[详细]
-
DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
SuaraJakarta.id - Tiga tersangka judi online yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ...[详细]
-
Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap COVID-19 varian Omi ...[详细]
-
7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
Daftar Isi 1. Salurkan kesukaan masa kecil ...[详细]
-
KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan rapat evaluasi debat kedua calon ...[详细]
-
LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), mencatatkan kinerja positif di segmen real es ...[详细]
-
7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
SuaraJakarta.id - Sejumlah rumah di Jalan Budi Raya Rt 15/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat hangus terbaka ...[详细]
-
Maudy Ayunda Ogah Bawa Banyak Baju saat Melancong di Musim Dingin
Jakarta, CNN Indonesia-- Negara empat musim seperti di Eropa kerap jadi tujuan traveling penyanyi Ma ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Viral di media sosial X atau Twitter mengenai adanya videotron atau iklan paslon ...[详细]
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
- Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar