COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID- Satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ASD alias S atau Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Arti Angka NIK KTP, Mulai Tanggal Hingga Urutan dan Lokasi Kelahiran
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
Pihaknya mengaku hati-hati dalam menetapkan dan mengungkap kasus tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini," ucapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dalam penetapan tersangka.
"Untuk menjamin objektifitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasri Limpo: Ajudan Saya Cuma Satu
BACA JUGA:Freeport Buka 38 Lowongan Kerja Khusus, Mulai Lulusan D4 Hingga S2
Sebelumnya Satu orang berinisial S ditetapkan tersangka oleh pihak polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?
- Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- 2025艺术设计qs排名概览
- Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
- Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Air Rebusan Serai?
- Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
- Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
- Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.400
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
- APBN 2025 Paling Besar untuk Pendidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun
- 2025艺术设计qs排名概览
- 5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?