Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI.
Partai Prima menang gugatan, PN Jakpus pun memerintahkan KPU RI membayar ganti rugi Rp 500 juta dan menunda Pemilu 2024.
Kabar ini pun mendapat tanggapan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan putusan tersebut tidak mempengaruhi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
Dia mengatakan pesta demokrasi lima tahunan itu tetap akan berlanjut.
"Persiapan (Pemilu 2024) tentu berlanjut, semua semua apa yang apa berlanjut. Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," jelas Ma'ruf Amin kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Lebih lanjut Wapres menegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini belum memperoleh legitimasi.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
"Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," tegasnya.
Wapres juga meminta publik menunggu putusan pengadilan tinggi setelah KPU RI menyatakan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.
"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," tuturnya.
Sebelumnya, PN Jakpus telah menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan putusan ini, maka KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025.
(责任编辑:热点)
- Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- Kemenekraf Siap Dukung Kreator Lokal Tembus Pasar Global
- 'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya
- Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
- Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- Polri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- Intip Keseruan Libur Lebaran 2024 di Trans Studio Cibubur
- Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- Kuasa Hukum Sebut Korban Miss Universe Ada yang Menangis Saat Tolak Body Checking
- Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'