时间:2025-06-14 08:35:04 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai quickq怎么付费
JAKARTA,quickq怎么付费 DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai pro kontra.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait masalah ini.
Dalam keterangan resmi terdapat 5 sikap BPIP terhadap fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Luhut Ungkap Bioetanol Belum Bisa Gantikan BBM Pertalite Tahun Ini
BPIP menyinggung Indonesia berdiri berdasarkan keutuhan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Terbitnya ijma MUI mengenai larangan salam lintas agama dapat merusak kemajemukan Indonesia.
BPIP menyebut bahwa Indonesia ini sangat beragam terdiri dari 714 etnis, keragaman agama dan kepercayaan.
"Kekuatan Indonesia juga tercermin dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang telah menjadi perisai dalam menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara sejak zaman nenek moyang kita sehingga toleransi, semangat pluralisme, dan kerukunan beragama telah hidup secara kultural menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia," tulis BPIP dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Pagar Kantor Ditbekangad AD Kramat Jati Pagi Ini
BPIP menilai hasil ijtima MUI dapat menyebabkan terjadinya ekslusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
"Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa, sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," tambah BPIP.
Seharusnya, sebut BPIP, MUI yang tercatat sebagai organisasi masyarakat keagamaan, sudah seharusnya tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyaratan.
"Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI," lanjut BPIP.
TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi2025-06-14 08:24
Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....2025-06-14 08:17
Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin2025-06-14 08:12
Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang2025-06-14 08:02
Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas2025-06-14 07:36
Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos2025-06-14 07:24
5 Tempat Populer Berburu Takjil Lezat di Jakarta Pusat2025-06-14 07:09
Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik2025-06-14 06:52
SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup2025-06-14 06:49
Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....2025-06-14 06:24
Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik2025-06-14 08:33
FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week2025-06-14 07:33
Dokumen Anies Baswedan2025-06-14 07:20
Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK2025-06-14 07:12
Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang2025-06-14 06:44
Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin2025-06-14 06:16
7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu2025-06-14 06:11
Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya2025-06-14 06:09
Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu2025-06-14 05:58
Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?2025-06-14 05:56