Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT terhadap muridnya di SMKN 1 Jakarta Pusat,安卓版quickq下载安装 berujung damai.
Hal itu dikonfirmasi Ramdhani, orang tua korban, RH, Rabu (24/8/2022).
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan HT karena sekolah tersebut mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Baca Juga:Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi
Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8/2022) lalu pada siang hari.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022.
Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik dari pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," kata Bona.
Baca Juga:Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti
Kronologi Kasus Guru Aniaya Murid
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di lingkungan sekolah.
Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan oleh HT karena SMKN 1 Jakarta mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
"Jadi, memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti.
Setelah mendapat penganiayaan itu, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan serta pada bagian bibir. Ia pun mendapat perawatan dan melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo.
Disanksi Mutasi
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain