Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afiliasi dengan PT KB Data Systems Indonesia. Transaksi ini berkaitan dengan pengadaan aplikasi Data Loss Prevention(DLP), yang nilainya mencapai Rp7.771.265.000.
Sekretaris Perusahaan BBKP, Ariz Dian Perkasa, menyatakan bahwa transaksi tersebut ditandatangani pada 26 Mei 2025. Adapun hubungan afiliasi PT Bank KB Bukopin dan PT KB Data Systems Indonesia dikarenakan keduanya secara tidak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc dan merupakan jaringan global dari perwakilan grup keuangan Korea KB.
Baca Juga: Hapus Rugi, KB Bank (BBKP) Cetak Laba Bersih Rp352 Miliar di Kuartal I 2025
Lebih lanjut, Ariz menjelaskan bahwa pengadaan sistem DLP dalam transaksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai diberlakukan efektif pada 17 Oktober 2024. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga, termasuk sektor perbankan, untuk meningkatkan perlindungan data pribadi nasabahnya.
Kedua, BBKP juga menjawab rekomendasi dari Bank Indonesia berdasarkan hasil temuan per 31 Maret 2024, yang menyarankan penerapan sistem DLP secara menyeluruh di lingkup bank. Langkah ini dinilai penting demi memperkuat lini pertahanan siber perusahaan.
Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Resmi Migrasi Sistem ke NGBS, Siap Beri Pelayanan Lebih Cepat dan Aman
Adapun alasan pemilihan PT KB Data Systems Indonesia sebagai pelaksana proyek bukan tanpa alasan. Perusahaan ini dipilih setelah melalui proses tender dan dinilai unggul dalam aspek teknis, konsolidasi sistem, serta pengalaman implementasi teknologi keamanan di sektor perbankan.
Dengan investasi besar dan kerja sama ini, Bank KB Bukopin menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap regulasi perlindungan data yang semakin ketat.
(责任编辑:综合)
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- 9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
- Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri