Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) mengungkapkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk kreatif lokal, sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi saat menghadiri Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 di Gedung Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (04/06/25).
Baca Juga: Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas-luasnya Kreatifitas dan Teknologi
"Dengan pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual, kita dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip dari siaran pers Kemen Ekraf, Selasa (10/6).
Cecep juga menyampaikan perlu meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth.
Tak hanya itu, kerja sama antara pemerintah, industri kreatif, dan masyarakat sangat penting untuk mendorong inovasi, dan mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual di Indonesia melalui peningkatan ekosistem ekraf.
"Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia sebagai pilar utama kemajuan bangsa, meningkatkan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi kreatif," tambah Cecep.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada insan kreatif yang berkontribusi terhadap kekayaan intelektual di Indonesia.
Menkum menekankan bahwa kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong inovasi dan kreativitas bangsa.
"Kita harus memastikan bahwa setiap karya yang dihasilkan dapat terlindungi dengan baik, sehingga mendorong para kreator untuk terus berinovasi," ujarnya.
(责任编辑:探索)
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus Pneumonia
- Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
- Mau Wisata Alam Tanpa Diganggu Nyamuk? Liburan ke Pulau Ini Saja
- Listrik PLN Berhasil Jangkau 99,82% Desa di Indonesia, 89 Masih Belum
- FOTO: Gemasnya Rumah Sakit Teddy Bear, Tak Ada Lagi Takut Berobat
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- 7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- 7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- Link dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Lagi Viral, Jangan Coba
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- 8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO