Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia
- Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
- Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat
- 5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS
- Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi
- Jangan Tertukar, Ini Beda Kencing Batu dan Batu Ginjal
- Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar
- Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari
- 5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Berapa?
- Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
- Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- 4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI