Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
Proses pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh calon pengendali baru, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG), memasuki babak penting. Manajemen TGUK menyatakan bahwa VCG sudah dalam proses negosiasi dengan PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai calon penjual saham.
"Visionary Capital Global Pte. Ltd. selaku calon pengendali baru menyatakan bahwa terdapat perkembangan proses negosiasi antara PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) selaku calon penjual dan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) selaku calon pembeli dengan telah ditandatanganinya dokumen Term Sheet," ungkap Corporate Secretary TGUK, Maulana Hakim.
Baca Juga: Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
Penandatanganan Term Sheetini menjadi pijakan awal menuju tahap lanjutan, yakni penyusunan dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement.
"Setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement)maka kedua belah pihak akan merumuskan Akta Jual Beli atau Perjanjian Pengalihan Saham antara DKI dan VCG," ujar Maulana.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Finansial, Teguk Tutup Sejumlah Gerainya
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilalihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.
“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, VCG akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018,” jelas Maulana.
(责任编辑:知识)
- Amsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi Overtourism
- 7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- 7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- Alamak! Didemo Mahasiswa, Semua Kelakuan Anies Diumbar
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?