Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini
Entitas anak MNC Group, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp850 miliar.
Obligasi ini akan diterbitkan dalam 3 seri, yang masing-masing memiliki jangka waktu 3 tahun, 5 tahun, dan 7 tahun. "Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 19 September 2025 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 19 Juni 2028 untuk Obligasi Seri A, 19 Juni 2030 untuk Obligasi Seri B dan 19 Juni 2032 untuk Obligasi Seri C," kata manajemen BMTR.
Adapun seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi obligasi, akan digunakan untuk berbagai keperluan. Sebesar Rp300.235.000.000 dialokasikan untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A.
Baca Juga: Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
Sebesar Rp217.825.000.000 akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B. Total Rp1.075.000.000 untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C. Kemudian, Rp139.160.000.000 untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri B.
Sebesar Rp430.000.000 akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C. Selanjutnya, Rp96.600.000.000 untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri B.
"Sisanya setelah dikurangi dengan biaya emisi Obligasi akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B," jelas manajemen.
Baca Juga: BEI Catat 62 Emisi Obligasi dan 20 Calon Emiten Saham dalam Pipeline Hingga Mei 2025
Selain obligasi, Perseroan juga menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp550 miliar. Sukuk ijarah ini juga terdiri dari 3 Seri.
"Pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 19 September 2025, sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing sukuk ijarah adalah pada tanggal 19 Juni 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 19 Juni 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 19 Juni 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C," ungkap manajemen.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan Rp381.705.000.000 untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A. Sisanya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B.
Baca Juga: IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini. Simak jadwal lengkap penerbitannya!
- Masa Penawaran Awal: 27 Mei – 4 Juni 2025
- Tanggal Efektif: 11 Juni 2025
- Masa Penawaran Umum: 13 – 16 Juni 2025
- Tanggal Penjatahan: 17 Juni 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 19 Juni 2025
- Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik: 19 Juni 2025
- Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 20 Juni 2025
(责任编辑:时尚)
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- Zabbix Meeting Jakarta 2024, Kesempatan Gratis untuk Kembangkan Bisnis
- MK Gelar Sidang Putusan PHPU Pileg 2024, Semua Caleg Deg
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
- Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
- Tren Sekolah Sejak Anak Usia Dua Tahun, Perlu Enggak Sih?
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat