Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
Di Korea Utara, sekadar menikmati hot dogkini bisa berujung bencana.
Pemimpin tertinggi negara itu, Kim Jong Un, baru-baru ini melarang penjualan dan konsumsi makanan yang dianggap berbau Barat, salah satunya hot dog. Pelanggarnya bahkan diancam dengan hukuman berupa kerja paksa.
Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk 'melindungi' masyarakat dari pengaruh budaya Barat yang dianggap merusak. Hot dogyang awalnya hanya makanan ringan kini disebut sebagai simbol pengkhianatan terhadap ideologi komunis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Masakan ini diperkirakan mulai masuk ke Korea Utara sekitar 2017 lalu, beberapa dekade setelah diciptakan di Korea Selatan. Namun, sejak November lalu, Radio Free Asia(RFA) melaporkan bahwa pemerintah Korea Utara telah melarang budae-jjigaebersama tteokbokki, kue beras kukus yang juga populer di Korea Selatan.
Seorang pedagang di provinsi utara Ryanggang mengungkapkan, penjualan budae-jjigae di pasar telah dihentikan. "Polisi dan pengelola pasar telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap menjualnya akan dilarang berdagang," kata dia, melansir New York Post.
Selain membatasi makanan yang berbau Barat, rezim Kim Jong Un juga memperketat aturan sosial lainnya. Pada Desember, muncul laporan bahwa para janda atau orang yang bercerai di negara itu bisa dipenjara selama satu hingga enam bulan di kamp kerja paksa atas 'kejahatan' mereka.
Perceraian dianggap sebagai tindakan anti-sosialis di negara komunis ini. Keputusan untuk berpisah harus mendapat persetujuan dari pemerintah.
Seorang wanita yang mengaku telah menjalani hukuman kerja paksa selama tiga bulan di Provinsi Pyongan Selatan mengungkapkan bahwa hukuman bagi wanita yang bercerai lebih berat dibandingkan pria.
"Ada sekitar 80 wanita dan 40 pria yang dipenjara di kamp pelatihan kerja di wilayah itu. Sekitar 30 di antaranya dipenjara karena perceraian, dan hukuman bagi wanita lebih panjang," ujarnya.
(tst/asr)(责任编辑:百科)
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
- Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Lewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah Global
- China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan