DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah dalam perjanjian kerja sama sebesar Rp2,09 triliun, belum bisa dicairkan karena menunggu pembahasan lebih lanjut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, Jumat, mengatakan dana Rp2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tersebut, harus masuk ke dalam pembahasan terlebih dulu di rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.
"Saya kan harus merapatkan dulu KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya, proposalnya akan kami bahas dulu. Biro pemerintahan hanya sekretaris, kami ada tim koordinasi bantuan keuangan. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kami laporkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI), selanjutnya dilaporkan ke DPRD," kata Premi.
Diketahui, proposal pengajuan dana hibah terkait pengelolaan sampah sebesar Rp2,09 triliun dari Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI Jakarta tersebut diajukan pada Senin (15/10).
Premi mengatakan pada mulanya Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp1 triliun. Namun, besaran dana itu kemudian direvisi menjadi Rp2,09 triliun. Nantinya, dana yang diajukan dalam proposal itu akan digunakan untuk pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.
"Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, Jalan Siliwangi itu semua termasuk pembebasan lahan. Tahun 2017, Cipendawa dan Rawa Panjang itu Pemprov DKI yang bantu. Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018," ujarnya.
Atas dana hibah tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjutak, menilai dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi terlalu berlebihan.
Dia pun mengingatkan, Bekasi dan Jakarta adalah sama-sama bagian dari Republik Indonesia yang saling membutuhkan, terlebih lagi kedua kota ini terletak bersebelahan.
"Bagaimanapun, kan kita harus bisa saling memahami lah, dalam artian demi pembangunan secara utuh itu harus diperhatikan," kata Jhonny saat dihubungi.
Politikus PDIP itu beranggapan dana hibah sebesar Rp2,09 triliun terlalu besar untuk diberikan kepada Kota Bekasi, walaupun menurutnya anggaran tersebut sangat diharapkan dapat membantu memuluskan pengangkutan sampah dari DKI ke kawasan Bantargebang, Bekasi.
"Kita juga memahami bahwa Kota Bekasi kan punya keterbatasan dana. Oleh karena itu tidak salah kalau mengharapkan dana hibah itu. Tapi maksud saya nilai itu terlalu besar," ujarnya.
(责任编辑:探索)
- Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
- VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital
- Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- 5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
- Produsen China Senyum
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies