Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
(责任编辑:探索)
Supra Boga Lestari (RANC) Cetak Pendapatan Rp2,87 T di 2024, Bakal Fokus Ekspansi dan Digitalisasi
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
-
Mayor Teddy Jabat Sekretaris Kabinet, TNI Sebut Aturannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Mabes TNI Angkatan Darat angkat bicara mengenai diangkatnya Mayor Teddy Indra Wi ...[详细]
-
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
Daftar Isi 1. Membantu melancarkan pencernaan ...[详细]
-
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudamala Resorts melalui inisiatif berupa Yayasan Sudamala Bumi Insani (SBI ...[详细]
-
Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
Daftar Isi Faktor yang mempengaruhi pembakaran kalori saat puasa ...[详细]
-
Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan rencana percepatan pembangunan Pembangkit L ...[详细]
-
Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan akan bertemu dengan Wakil Presiden RI k ...[详细]
-
Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
JAKARTA, DISWAY.ID --Mengakhiri bulan Januari, berikut kalender Februari 2025 lengkap dengan tanggal ...[详细]
-
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
JAKARTA, DISWAY.ID– Band Sukatani akhirnya buka suara terkait kontroversi pemecatan vokalisnya ...[详细]
-
Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menyarankan ketimbang sibuk menam ...[详细]
-
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Bedug 2025 di Jakarta menggema, menghidupkan ke ...[详细]
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya