Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID--Penghapusan presidential threshold (PT) membuka peluang lebih besar bagi siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden, termasuk Anies Baswedan.
Menurut Profesor Lili Romli, Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan modal popularitas dan elektabilitas yang dimilikinya pada Pilpres 2024.
BACA JUGA:Sosok 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Gugat Presidential Threshold, Anies Baswedan: Demokrasi Indonesia Akan Selalu Menyala
BACA JUGA:Keakraban Anies dan Ahok Tidak Terkait Pilpres 2029, PDIP: Bukan Seperti Isu yang Beredar
Peluang Anies untuk mencalonkan diri kembali pada Pilpres 2029 cukup besar.
"Dengan modal popularitas dan elektabilitas pada pilpres 2024 yang lalu, mestinya peluang Anies cukup besar untuk dicalonkan lagi sebagai capres karena tidak harus butuh banyak partai, cukup satu parpol saja," ujar Romli saat dikonfirmasi, Rabu 8 Januari 2025.
Namun, menurutnya, bola sekarang berada di tangan partai politik.
BACA JUGA:PDIP Optimis Keakraban Anies dan Ahok Bisa Berbuah Kerja Sama Positif di Jakarta
BACA JUGA:Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
"Persoalannya sekarang, bola ada di parpol, mau tidak mencalonkan lagi Anies," ucapnya.
Untuk memuluskan pencalonannya, Lili menyarankan agar Anies bergabung dengan partai politik atau membentuk partai baru.
"Agar tidak ada rintangan dalam pencalonannya sebaiknya Anies masuk parpol atau membentuk parpol baru.
Dengan masuk parpol atau punya partai, pencalonan Anies bisa mulus krn ada kendaraan politiknya," tutupnya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Alasan Turis Thailand Ramai
- Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- Usai Deklarasi Ridwan
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- 5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas
- Pilot Beber 2 Alasan Kenapa Ada Kursi Pesawat yang Tak Bisa Direbahkan
- Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
- Dorr!! Tentara Tewas Ditembak di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Ini Identitasnya...
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
- Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor