Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID– Dalam meningkatkan pertahanan Nasional, Menteri Pertahankan beli 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis.
Adapun pesawat baru tersebut adalah Rafael yang telah dilakukan pemesanannya.
12 pesawat tempur bekas dari Qatar tersebut di beli oleh Kementerian Pertahanan dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
BACA JUGA:TERPOPULER! Daftar Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Luhut Bakal Persulit Pembelian Mobil Jenis BBM, Nah Lho...
Pembelian 12 pesawat Mirage bekas dari Qatar berikut dengan dukungannya tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
Nantinya 12 Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut akan dikirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Alami Banyak Kerugian Dari Serangan Baliknya
Dalam rilis yang sampaikan oleh pihak kementerian Pertahanan, seiring dengan habisnya masa pakai beberapa pesawat dari TNI AU seperti seperti pesawat F - 5 Tiger.
Rencananya penggantian pesawat F - 5 Tiger nantinya dengan pesawat SU - 35 Sukhoi, namun hal tersebut terkendala akibat sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
- 10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?
- Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja
- SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
- KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
- Catat, 7 Kebiasaan yang Dapat Mengecilkan Payudara
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Jelang Water World Forum Ke
- Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
- Rampungkan Tender Offer, Samico Capital Kini Kuasai 65,56% Saham KLIN
- 10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Sektor Transportasi Disuntik Rp940 Miliar, Ekonomi Diharap Bergeliat