PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk (Kode emiten: PURE) yang melakukan Penawaran Umum Perdana pada Tahun 2019 digugat Wanprestasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A oleh Hakua Trading Co., Ltd., perusahaan ekspor-impor Jepang atas utang tertunggak senilai ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
Hal tersebut juga diakui saat persidangan saksi fakta, Rudi Samson Saragih, finance managerdari PT Trinitan Resourcetama Indonesia pada tanggal 28 Januari 2020, bahwa utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih sejak akhir tahun 2019 yang hingga saat ini belum juga dilunasi.
Baca Juga: Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Pailit Eks Agen AIA
Sidang yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Darius Naftali, S.H., M.H., dan berdasarkan informasi, putusan akan disampaikan Majelis Hakim pada tanggal 4 Maret 2021.
Kasus ini bermula di tahun 2018 saat PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk melakukan pembelian Lead Bullion kepada Hakua Trading Co., Ltd., sebuah perusahaan ekspor-impor di Jepang.
Total transaksi pembelian Lead Bullion tersebut mencapai ¥ 1.931.320.760,- (satu miliar Sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu tujuh ratus enam puluh Yen Jepang).
Namun demikian terjadi keterlambatan pembayaran oleh PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk hingga menyisakan hutang tertunggak sebesar ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
(责任编辑:娱乐)
- Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Jokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah