Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
Nissan dan Honda tahun lalu sebenarnya sudah menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk menjajaki kemungkinan merger.
Namun, negosiasi tersebut tidak berlangsung lama sebelum kedua produsen mobil Jepang itu berpisah. Pada tanggal 13 Februari 2025, kedua perusahaan tersebut secara resmi mengakhiri pembicaraan, sebagian karena Nissan menentang untuk menjadi anak perusahaan Honda.
Meskipun keduanya masih berkolaborasi dalam bidang elektrifikasi dan perangkat lunak, merger besar-besaran belum dapat terwujud.
Ternyata, dalam laporan motor1, sebelum kesepakatan itu gagal, Ketua Dewan Direksi Toyota Akio Toyoda mengatakan pada bulan Januari di CES bahwa Nissan tidak pernah menghubungi Toyota tentang merger besar-besaran.
Ia yakin hal itu tidak akan terjadi, karena menciptakan satu perusahaan besar kemungkinan akan melanggar undang-undang antimonopoli.
"Namun, kini terungkap bahwa Toyota diduga menghubungi Nissan tentang kemungkinan aliansi setelah merger yang gagal dengan Honda," kata laporan motor1.
Surat kabar nasional Mainichi Shimbun Jepang (melalui Automotive News) mengklaim bahwa seorang eksekutif Toyota berbicara dengan Nissan tentang beberapa bentuk kemitraan.
Nissan menolak berkomentar mengenai masalah tersebut, sementara Toyota masih meninjau laporan tersebut sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
Toyota, produsen mobil terbesar di dunia selama lima tahun berturut-turut, sudah memegang saham di beberapa produsen mobil Jepang.
Toyota memiliki 20 persen saham Subaru, 5,1 persen saham Mazda, 4,9 persen saham Suzuki, dan 5,9 persen saham Isuzu.
(责任编辑:探索)
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?
- Diteror Sederet Ancaman Bom Palsu, Penerbangan India Terganggu
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
- 7 Rekomendasi Makanan agar Kuku Cepat Tumbuh dan Kuat
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos
- Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
- Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- APBN 2025 Paling Besar untuk Pendidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun
- VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Turis di Pelabuhan Victoria Hong Kong
- Mata Pelajaran Coding dan AI Serius Bakal Diterapkan di Sekolah, Begini Skemanya
- Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar
- Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos
- IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi