Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) membantah adanya istilah detoksifikasi vaksin Covid-19yang belakangan ramai di media sosial.
Seorang pengguna media sosial mengklaim mengetahui cara detoksifikasi vaksin Covid-19. Hal ini pun kemudian ramai jadi perbincangan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksin itu bukan racun sehingga tidak bisa dinetralisir. Justru, kata Hinky, saat ada virus atau benda asing masuk, vaksin akan menetralisirnya.
Lihat Juga :![]() |
Sempat beredar informasi bahwa mandi dengan soda kue, garam Epsom (garam Inggris), dan boraks bisa jadi cara detoksifikasi vaksin. Selain itu, ada juga yang menyoroti cara dengan mencuci darah.
Menurut dia, cara-cara ini bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru menambah masalah. Hinky menjelaskan, soda kue digunakan untuk menetralisir asam. Sementara boraks punya sifat karsinogenik atau memicu kanker.
Cuci darah dilakukan untuk menetralisir racun dalam darah. Namun, vaksin bukan racun.
"Kalau sifatnya bukan racun, ya, tidak akan keluar, karena bermanfaat bagi tubuh," imbuhnya.
(els/asr)(责任编辑:娱乐)
- VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya