Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
Pengelola rumah sakit Mayapada, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melalui anak usahanya, PT Sejahtera Inti Sentosa, resmi mendirikan entitas baru bernama PT Mayapada Klinik Sejahtera. Pendirian ini resmi disahkan pada 30 Mei 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU- 0043544.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 30 Mei 2025 telah disahkan pendirian entitas anak dari anak usaha Perseroan yang berdasarkan pada Akta Pendirian Perseroan Terbatas "PT Mayapada Klinik Sejahtera", dicatat dibawah Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 01, tanggal 21 Mei 2025, dibuat dihadapan Arsita Nurul Astiyanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok," kata Sekretaris Perusahaan SRAJ, Arie Farisandi, dalam keterbukaan informasi pada Senin (2/6/2025),
Baca Juga: Pendapatan Naik, Pengelola RS Mayapada (SRAJ) Justru Catat Rugi Rp28,54 Miliar di Awal 2025
PT Mayapada Klinik Sejahtera berkantor di Jakarta Selatan dan akan beroperasi di bawah KBLI 86105, yaitu aktivitas klinik swasta. Alasan dilakukan pembentukan usaha ini adalah untuk menunjang kegiatan utama usaha anak Perseroan dalam rangka perluasan, pengembangan, dan kekhususan layanan kesehatan.
PT Mayapada Klinik Sejahtera dibentuk dengan modal dasar Rp4 miliar dan modal disetor Rp1 miliar. Dari total saham, PT Sejahtera Inti Sentosa memegang 99% atau Rp990 juta, sementara Jonathan Tahir memiliki 1% atau senilai Rp10 juta.
"Pembentukan entitas anak dari anak usaha Perseroan ini tidak berdampak material dan tidak berbenturan kepentingan sebab tujuan pembentukan adalah untuk menunjang kegiatan utama usaha anak Perseroan dalam rangka pengembangan anak usaha Perseroan," ujar Arie.
(责任编辑:时尚)
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?