TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID- Polisi jelaskan perkembangan kasus dugaan perzinahan Virgoun yang dilaporkan oleh Inara Rusli yang saat ini merupakan mantan istrinya beberapa waktu lalu.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, TKP dugaan perzinahan Virgoun didatangi kepolisan dan saksi telah beri klarifikasi
Selain itu Kombes Trunoyudo juga mengatakan bahwa dugaan perzinahan Virgoun tersebut terjadi di sebuah apartemen.
"Pelapor atas nama Ina Idola Eusli sedangkan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa. Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," terang Kombes Trunoyudo.
BACA JUGA:Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
"Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total 7 orang saksi. Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
Selain itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KUA untuk mendalami kasus tersebut.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA Kelapa Gading untuk melakukan pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor," bebernya.
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri di Pakistan, Puluhan Tewas dan Ratusan Luka Berat!
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser SMTOWN Live 2023 SMCU Palace di Jakarta, Paling Murah Rp 1 Juta
Sebelumnya, Vokalis Band Last Child diperiksa Polda Metro Jaya dalam lanjutan kasus dugaan perselingkuhannya.
Virgoun Last Child datang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin membantah hal tersebut terjadi.
"Jadi kami mampir sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," kata Sandy kepada awak media.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
- Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik