Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif niat baik Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi selama kepemimpinannya.
Abdul menilai bahwa pemberantasan korupsi sejatinya sudah menjadi kewajiban tiap kepala pemerintahan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Respons Positif CSIS Atas Kabinet Prabowo: Kementerian Punya Portofolio Lebih Khusus
Artinya, pejabat yang diduga melakukan korupsi harus segera ditindak, tanpa kompromi.
"Yang penting harus diimplementasikan pada program-program kerja pemerintahan, jika ada indikasi melakukan korupsi harus langsung diproses pidana," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, Abdul juga mendorong Prabowo segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun jalan di tempat tanpa ada kepastian penyelesaiannya.
Salah satunya, kasus payment gateway Kemenkumham. Mangkrak hampir 10 tahun, dan tersangkanya pun masih melenggang bebas.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
"Siapapun yang terbukti atau ada indikasi buktinya harus diproses hukum, terutama diprioritaskan untuk menghindari dan mengembalikan kerugian negara berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi itu sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat. Tetapi, hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara tersebut.
Abdul Fickar pun menyarankan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi itu, untuk mengajukan gugatan praperadilan. Aar kasus itu bisa kembali bergulir penanganannya.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- FOTO: Bubur Lambuk, Sajian Ramadan Malaysia 'Perkawinan' dengan India
- 8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
- Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib
- Di Paripurna, Puan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara: Capek
- Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
- VIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang Taat
- Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah
- Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?
- Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
- Cara Membuat Air Rebusan Daun Salam untuk Atasi Darah Tinggi
- VIDEO: Menjajal Kereta Cepat Busan
- Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo
- Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama