Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Alih-alih hukuman mati, Komnas HAM menilai hukuman yang bisa diberikan kepada terdakwa paling berat ialah seumur hidup.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM. Menurutnya, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun atau non derogable rights.
"Bisa seumur hidup," kata Beka melalui pesan singkat dilansir dari Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga tidak setuju atas tuntutan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan. Hukuman kebiri juga dianggap Komnas HAM tidak sejalan dengan prinsip HAM.
Baca Juga: KontraS Blak-blakan: Hukuman Mati Tidak Akan Beri Efek Jera
"Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.
Vonis Berat
Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, dengan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, terdakwa Herry Wirawan hadir langsung di PN Bandung saat agenda pembacaan tuntutan.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati, dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ucap Asep.
Menurut Asep, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- 4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Ganjar Bela
- Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Jokowi Lantik 833 Perwira TNI dan Polri, Lulusan Terbaik dapat Penghargaan Adji Makayasa
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
- Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- Wujudkan Program Prabowo
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar