Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.
"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.
"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.
DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
(责任编辑:休闲)
- 5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
- Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
- Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
- Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- Simak Ya, Ini Deretan Kesalahan Penumpang Saat Naik Kereta Api
- OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- 7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- Maudy Ayunda Ogah Bawa Banyak Baju saat Melancong di Musim Dingin