Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID --Rencana Pemerintah untuk menggunakan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga pemberian dana oleh bank-bank Himbara untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih (Kop Des Merah Putih) sontak langsung menuai kekhawatiran.
Bukan tanpa alasan, penggunaan dana publik baik itu yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Desa, pada prinsipnya harus digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, penggunaan dana negara untuk modal Kop Des Merah Putih juga patut dipertanyakan ketepatannya bila tidak didahului dengan studi kelayakan yang memadai.
BACA JUGA:Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan, Bukan Umur
"Harus diingat bahwa tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang sama, dan tidak semua masyarakat desa siap mengelola koperasi sebagai lembaga bisnis," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 12 Maret 2025.
Terlebih lagi, Achmad menambahkan, dana publik yang digunakan ini akan bersaing dengan kebutuhan mendesak lain di desa, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan, yang mungkin justru lebih prioritas bagi sebagian desa.
"Bila kebijakan ini diterapkan secara seragam ke seluruh desa tanpa mempertimbangkan keragaman karakteristik ekonomi desa, maka penggunaan dana tersebut bisa menjadi inefisien, bahkan mubazir," pungkasnya.
Selain itu, Achmad juga menyoroti potensi tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Diketahui, BUMDes sendiri adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh UU Desa sebagai badan usaha resmi milik desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur
BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
Dalam hal ini, jika Koperasi Desa Merah Putih berdiri dengan fungsi serupa tanpa pembagian peran yang jelas, maka bukan hanya tumpang tindih yang terjadi, tetapi juga konflik kepentingan dan perebutan sumber daya desa.
"Akibatnya, bukan kolaborasi yang terbentuk, tetapi dualisme kelembagaan yang bisa melumpuhkan pengelolaan ekonomi desa," pungkas Achmad,
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Leher Pegal Gara
- Kementan Genjot Gerakan Tanam, Target Tak Impor Beras dan Jagung di 2025
- Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
- Airlangga Sebut Ada 1.164 Kader yang Direkrut Partai Golkar
- Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
- Leher Pegal Gara
- 15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- Indonesia Lolos Piala Thomas dan Uber Cup, Jokowi: Bangga, Akhiri 14 Tahun Penantian
- Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran
- Indonesia’s Growth is Real, Now Let’s Monetize It Through Tourism
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
- Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
- Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
- Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak