Pengganti e
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Episilon Idroos menyebutkan, Kartu Keluarga (KK) bisa menjadi syarat untuk pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
KK menjadi pengganti e-KTP bagi pemilih pemula diungkap KPU, sehingga memudahkan dalam menggunakan hak pilihnya.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya lantaran, dalam data yang dimiliki oleh KPU, masih ada 4 juta pemilih pemula, pemilih yang berusia 17 tahun saat pemilihan dan belum mempunyai e-KTP.
BACA JUGA:Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!
BACA JUGA:Tes Drive Mobil Listrik di GIIAS 2023, Ada Water Testnya
"Definisi pemilih adalah berusia 17 tahun saat hari H pemungutan suara. Kapan coklit? Coklit itu sebelum bulan Februari sampai Maret. Setahun sebelumnya," ujar Betty Episilon Idroos kepada media, 7 Agustus 2023.
"4 juta itu adalah data KPU, bukan temuan data pihak lain, itu data KPU yang kami ungkapkan ketika kami rekap," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 348 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa untuk syarat menjadi pemilih adalah memiliki e-KTP.
Akan tetapi menurut Betty, masih banyak pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun ketika hari pemungutan suara dilakukan.
BACA JUGA:Solusi Hindari Dampak Polusi Udara Pada Kesehatan
BACA JUGA:Harga Yaris Cross Hybrid serta Fitur dan Performa
Oleh sebab itu, pihak KPU mengkoordinasikan masalah tersebut agar pemilih pemula tidak kehilangan hak pilihnya.
Maka dari itu, melalui koordinasi yang dilakukan oleh pihak KPU, disimpulkan bahwa ada dua alat yang bisa menjadi syarat bagi pemilih pemula.
"Kami sudah koordinasi dengan fronzu dan setelahnya saat ini, cuma dua alat yang bisa menunjukan dokumen kependudukan, pertama, e-KTP dan atau yabg disebut kartu keluarga," jelas Betty.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka
- Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia
- Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
- 7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- 5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing
- Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid
- Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 2024
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI
- Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023