Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID--Jumat 30 Desember 2022 ini, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat 30 Desember 2022.
Airlangga menyampaikan adanya Perppu Cipta Kerja tersebut dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta.
BACA JUGA:Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan Tegas, Singgung Kesehatan Masyarakat
BACA JUGA:Paling Ditunggu! 10 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Tercepat Membayar Tahun 2023
Menurut Airlangga, penerbitan Perppu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.
Pemerintah, sebut Airlangga, perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, termasuk terkait dengan ekonomi.
"Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga.
Sedangkangkan terkait sisi geopolitik, imbuhnya, dunia dihadapkan pada perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya yang juga belum selesai.
“Pemerintah menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” kata Airlangga seperti tayang di laman Setkab RI.
BACA JUGA:Jokowi Larang Jual Rokok Batangan, Berikut Ini Aturan Baru Produk Tembakau
BACA JUGA:Polda Banten Tangani 17 Kasus Korupsi, 12 Orang Jadi Tersangka
Airlangga juga menyampaikan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani