Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY. ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Hotel Grand Syahid Jaya, Kamis, 6 Juli 2023.
Plh Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa deklarasi tersebut perlu dilakukan karena itu merupakan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.
"Pemilu ramah akses disabilitas adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilihan umum," Lolly Suhenti kepada media.
BACA JUGA:Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Selain itu, tambah Lolly, pihak Bawaslu juga ingin memastikan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," katanya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Kemudian, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas.
BACA JUGA:Ributkan Rumput JIS, Erick Thohir Disentil PKS: Gengsi Mengakui Kehebatan Karya Gubernur Anies Baswedan
Tidak hanya itu, bahkan akan berkomitmen untuk mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Lalu, tambah Lolly, Bawaslu juga ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan, sekaligus Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Bawaslu akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas disetiap provinsi dan kabupaten/kota," ucap Lolly Suhenti.
"Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi ini antara lain melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat (Deaf Interpreter) pada setiap tahapan Pemilu," tandasnya.
(责任编辑:热点)
- 393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 2023
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Ganjar Bela
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- 50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Kloper Raup keuntungan Rp 5
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia