Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung akan memberikan perhatian khusus pada perkara dugaan investasi bodong robot tradingseperti DNA Pro Akademi. Sebab, perkara ini telah menelan korban ribuan orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Jampidum Fadil Zumhana kepada media, Sabtu (11/6/2022), di Jakarta.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Korupsi Waskita Beton
Fadil sendiri sudah memastikan bahwa kasus investasi bodong seperti DNA Pro akan jadi perhatian khusus.
"Kami pastikan menuntut maksimal para pelaku atau siapapun yang turut serta dalam kejahatan ini di pengadilan," kata Fadil menandaskan.
Dia juga menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyeret siapapun yang terlibat. "Kami (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya)," kata Fadil.
Sementara itu, Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Dir Kamnegtibun dan TPUL), Yudi Handono, mengatakan, sebagian berkas perkara para tersangka DNA Pro Akademi masih dalam penanganan jaksa peneliti.
"Jika lengkap pasti akan kami P21, tapi kalau belum ya dikembalikan dengan memberi petunjuk. Ini bukan mempersulit ya, tapi untuk memberikan gambaran agar jelas mana yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Yudi, mantan Kajati Maluku.
Menurutnya, kasus tersebut korbannya ribuan. Sayangnya, tidak semua mau ataupun tidak tahu bagaimana membuat laporan ke polisi. Adapun jumlah kerugian korban dalam kasus investasi bodong ini, apakah akan dapat dikembalikan seluruhnya atau tidak akan dapat dilihat saat diadili.
"Harus diketahui siapa pelaku, barang buktinya, dan berapa korbannya," kata Yudi menambahkan.
Meski demikian, Yudi mengaku bahwa selama ini tak ada hambatan dalam menangani kasus investasi bodong. Jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.
Seperti diketahui, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot tradingDNA Pro Akademi. Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkas ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA. Dalam kasus DNA Pro Akademi, sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.
Bareskrim Polri juga telah menyita aset terkait kasus robot tradingDNA Pro dengan total sebanyak Rp307.525.057.172 (Rp307 miliar). Dari aset yang disita itu terdapat hotelnya dan mobil mewah.
(责任编辑:娱乐)
- Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing
- Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
- Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni