Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID -Cuti lebaran 2025 sampai tanggal berapa? Awas, jangan sampai terlewat.
Umat Islam baru saja bersama merayakan hari raya Idul Fitri 2025.
Dan Idul Fitri sendiri masuk ke dalam salah satu daftar hari libur dan cuti bersama di 2025.
Harus kalian ketahui kapan para pekerja mulai masuk kerja setelah lebaran 2025.
BACA JUGA:30 Daftar Tema Halal Bihalal Edisi Lebaran 2025 di Sekolah, Momen Kebersamaan Jadi Makin Berkesan!
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Penetapan SKB tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu kerja.
SKB Tiga Menteri memberikan arahan bagi instansi pemerintah maupun swasta agar dapat mengatur jadwal cuti bersama dengan baik untuk tahun 2025.
Dengan adanya penetapan jadwal cuti bersama ini, diharapkan dapat mempermudah perencanaan kegiatan dan pengaturan waktu bagi seluruh pegawai di instansi-instansi yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:THR Lebaran Buat Kamu! Ambil Saldo DANA Gratis Rp850.000 Hari ini Lewat Aplikasi Penghasil Uang Berikut
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang antara waktu bekerja dan waktu istirahat bagi para pegawai.
SKB Tiga Menteri yang di tandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dalam keputusan tersebut, Idul Fitri dijadwalkan sebagai salah satu libur nasional yang akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak
- Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- 跨专业出国艺术留学注意事项!
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
- Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi
- Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak
- Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
- BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 2023
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana
- Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus