Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa,quickq苹果官网下载 Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Adanya aliran uang ke Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, itu mulanya terungkap dalam surat permohonan justice collaborator(JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah menjadi terpidana perkara suap tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Mendikbud, Cak Imin: Jangan Ganti Nadiem! Karena ...
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan dugaan aliran dana ke Cak Imin maupun elite PKB lainnya masih bersifat informasi. Untuk itu, KPK bakal mendalami informasi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Memang baru sifatnya semacam informasi saja. Tentunya informasi ini kan harus kita dalami kita cari saksi-saksinya, pemberian seseorang kepada orang lain tanpa saksi ini juga belum bisa dikategorikan bisa dibuktikan, saksi minimal harus dua," kata Karyoto di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Musa Zainuddin diketahui telah dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek Kempupera di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan anggota Komisi V DPR ini mengirimkan surat permohonan sebagai justice collaboratorkepada KPK pada akhir Juli 2019.
Dalam surat itu, Musa mengaku uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Sebanyak Rp 6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah dinas anggota DPR.
Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini untuk menyampaikan pesan kepada Cak Imin bahwa uang Rp6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.
Keterangan ini, tidak pernah terungkap di muka persidangan. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi partai, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern
- Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat