Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
BANDUNG,快客quickq官网下载 DISWAY.ID --Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja memaparkan, Badan Bank Tanah berhasil memperoleh tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha), meningkat 194 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan capaian ini kata dia, total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah kini mencapai 33.115,6 Ha, tersebar di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” ujar Parman dalam acara Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat 17 Januari 2025 malam.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Parman menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Fokus kami adalah menyediakan dan mengendalikan tanah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," tuturnya.
“Melalui Badan Bank Tanah, kami memberikan jaminan kepastian hukum, kepastian harga, dan kecepatan proses investasi. Ini adalah wujud nyata dukungan kami kepada pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
BACA JUGA:Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional, Pastikan Manajemen Risiko di Area Kerja
Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, memaparkan bahwa dari total aset tanah, 13 kabupaten/kota telah memanfaatkan tanah seluas 28,89 persen.
“Pemanfaatan ini mencakup berbagai sektor seperti kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan, hingga pusat logistik,” jelas Hakiki.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
- Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?