Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID --Dalam upaya meningkatkan penggunaan barang atau produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah mendorong pemberlakuan kewajiban sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut keterangan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini ditujukan agar para pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang atau jasa Pemerintah.
Selain itu, Pemerintah bahkan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi TKDN IK secara gratis khusus untuk industri kecil.
BACA JUGA:Sinergi BULOG-TNI AD, Kerja Sama Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
BACA JUGA:WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
Sehingga, produk IKM yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.
"Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang atau jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Jumat 11 Oktober 2024.
Melanjutkan, Menperin Agus menambahkan bahwa Kemenperin juga secara konsisten akan menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menarik lebih banyak pelaku industri.
Hasilnya, jumlah sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin terus meningkat, dan belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah mampu melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Prabowo Minta Menterinya Nanti Jangan Cari Uang Pakai APBN, Begini Respons Golkar
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
"Pokja Sosialisasi Timnas P3DN gencar menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan melakukan sosialisasi ketentuan dan praktik penggunaan produk dalam negeri, utamanya yang bersertifikat TKDN," ucap Agus.
"Dengan begitu, produk unggulan dalam negeri buatan IKM akan terserap maksimal dan signifikan, serta struktur industri nasional akan semakin kuat," lanjutnya.
Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- Sempat Dipuji, Taruna Keturunan Bule Simpatisan HTI? Ini Kata Mabes TNI
- Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- Bupati Kudus Kena OTT, Ganjar: Itu Nekat Namanya
- PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
- BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
- Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi
- Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting