Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID--Kasus penipuan dengan modus like dan subscribe YouTube kembali terjadi.
Korban berinisial COD (24) mengatakan dirinya tertipu hingga Rp. 48 juta lantaran penipuan tersebut.
BACA JUGA:Semarak Parade Karnaval Pukau Pengunjung Jakarta Fair 2023, Ada Berbagai Macam Hiburan
Wanita tersebut kini telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6).
Diungkapkannya, kasus berawal ketika dirinya dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.
BACA JUGA:Dahsyatnya Keutamaan Puasa Arafah Diungkap Ustaz Khalid Basalamah, Ganjarannya Hapus Dosa
Korban ditawari menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa like dan subscribe video YouTube. Kemudian, korban ditawari komisi Rp. 500 ribu hingga Rp. 1,4 juta per hari.
Akhirnya korban tergiur tawaran tersebut. COD pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas like dan subscribe video pun mulai dilakukan.
BACA JUGA:Ada Anggota Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Murka : Pecat dan Pidanakan !
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30.000)," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.
Selanjutnya korban mendapat komisi dari pelaku. Ketika dirinya menjalani tugas ke-4, dia diharuskan membayar deposit terlebih dahulu.
"Pada tugas yang ke empat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ungkapnya.
BACA JUGA:Tepat di Hari Ulangtahun ke-62, Jokowi Umumkan Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19
Hingga tugas ke-8, angka deposit yang harus dibayarkan senilai Rp. 2,3 juta dengan janji keuntungan Rp. 3,1 juta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
- KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- FOTO: Pohon
- Anies Mau Utak
- PT Honda Prospect Motor (HPM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Area Jakarta Utara
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat