Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023). Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali dalam sepekan.
Salah satu lokasi yang menjadi titik razia uji emisi adalah di Jalan Perintis 苹果怎么下载quickqKemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum memulai razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto memimpin apel petugas.
"Pada hari ini kita antara Dishub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan DLH kembali melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep usai apel ditemui Suara.com dan awak media lain.
"Pelaksanaan ini memang pada hari ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan saja tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!

Menurut dia, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," katanya.
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," imbuh dia.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
(责任编辑:百科)
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- VIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
- Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- Belajar Metode 2
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali