Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID--Menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing yang disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada Kamis 1 Mei 2025 lalu,
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kebijakan Presiden tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing.
BACA JUGA:Buruh Tuntut Hapus Outsourcing, Prabowo: Kita Harus Realistis, Jaga Kepentingan Investor
BACA JUGA:Chery Bantah Mobil Listriknya yang Terbakar di Bekasi, Lokasi Outsourcing Dikelola Pihak Ketiga
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo mengenai outsourcing tersebut merupakan bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” ujar Menaker Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Jumat 2 Mei 2025.
Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa permasalahan Outsourcing ini sendiri telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.
BACA JUGA:Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern
BACA JUGA:Said Iqbal: Biang Kasus Staycation Perpanjang Kontrak Adalah Aturan Outsourcing, Habisi Mereka!
Pasalny, outsourcing sendiri kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), serta ketidakpastian pekerjaan
Karena tidakpastinya pekerjaan itulah, akan timbul ketidakjelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.
“Segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja,” tegas Menaker Yassierli.
BACA JUGA:Perppu Ciptaker Atur Upah Minimun dan Outsourcing Membingungkan, Said Iqbal: Merugikan Buruh
BACA JUGA:Soal Penghapusan Honorer Diganti Outsourcing, Pemda Diminta Baca SE dengan Baik
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- 3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi