Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy
JAKARTA,quickq加速器官网js7 DISWAY.ID- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membantah jika anggotanya memberikan pelayanan istimewa terhadap Mario Dandy Satriyo (21), tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Hal tersebut dikarenakan melihat pasal yang diterapkan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17) sangat berat.
"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Terancam Berurusan Dengan Kepolisian, Mahfud MD: Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg 2024
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
Ia pun memastikan jika penyidik menangani perkara Mario Dandy dengan profesional.
Hal tersebut, kata Irjen Karyoto, terlihat dari laporan anak AG (15) terhadap perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Mario yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata dia.
"Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," imbuhnya.
BACA JUGA:Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law. Kata dia, penyidik, lanjutnya, bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
"Jadi pada dasarnya sesuai aturan siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau tiap warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun ataupun khusus terhadap siapapun termasuk MDS," kata Trunoyudo.
BACA JUGA:Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- Terpukau Danau Maninjau, Terusik Keramba Jaring Apung
- Gamis Shimmer Jadi Tren Lebaran 2024
- 美国电影学院在哪个城市?
- KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
- Terpukau Danau Maninjau, Terusik Keramba Jaring Apung
- 北欧艺术留学有哪些院校可以选择?
- Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- 英国动画硕士学校有哪些?
- 时尚管理专业全新申请知识点!
- 能让你未来“起飞” 的5所欧洲小众院校是哪些?
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
- 线上授课、卡DDL?本预的我硬核直录LCF时尚管理研究生offer!
- Alasan Dokter dan Nakes Harus Jadi Peneliti
- Pemerintah Butuh Rp50 T untuk Beri Terang 780 Rumah Tangga di Lima Tahun ke Depan
- Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- 遇到BUG不要慌,看美行游戏导师带你如何玩转“第九艺术”!