会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap!

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap

时间:2025-06-17 01:45:17 来源:quickq app 作者:时尚 阅读:192次

JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID -- Dua tersangka kasus korupsi timah Rp300 triliun siap disidangkan, usai Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) merampungkan penyidikan.

Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah yang diduga rugikan negara hingga Rp 300 triliun, telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap

Dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap

BACA JUGA:Daftar 23 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara saat Pelaksanaan Jakarta Marathon 2024

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap

BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas

Kedua tersangka akan menjalani proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dua tersangka atas nama  Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.



“Selasa 4 juni 2024, Tim Penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Usai menerima limpahan dua tersangka kasus timah,  Haryoko mengatakan Tamron ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan Achmad  ditempatkan di Rutan cabang Kejari Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal

BACA JUGA:KPK Ungkap Sosok yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku: Mereka Tidak Melaporkan!

Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menerima barang bukti berupa  kendaraan mewah, barang elektronik, emas, dan uang tunai yang nilainya lebih dari Rp 80 miliar.

"Selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Haryoko.

Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan kedua tersangka yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Teladan Prima Agro (TLDN) Resmi Caplok 99,99% Saham PT Cipta Davia Mandiri
  • Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
  • Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
  • Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
  • Kepercayaan Publik ke Presiden Terpilih Prabowo Capai 83,4 Persen, Pengamat: Awal yang Baik
  • Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
  • Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak
  • Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
推荐内容
  • CHIP Kantongi Restu Pemegang Saham Untuk Tebar Dividen Rp2,01 per Saham
  • Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
  • Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
  • Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
  • Tidak Hanya Penurunan Daya Beli, Ekonom Sebut Deflasi Dipicu Perubahan Pola Belanja
  • BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya