DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan agar mengatur warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, dikenakan pajak.
Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay menyebut hal tersebut menjadi fokus Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Saleh menambahkan nantinya sebagai contoh terdapat pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing yang masuk Indonesia untuk wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.
"Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi," kata dia.
Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi," ujarnya.
(wiw)(责任编辑:百科)
- FOTO: Ribuan Singa Laut Mejeng di Dermaga Populer California
- 学电影去哪个国家留学比较好?
- 艺术设计留学作品集制作攻略!
- VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
- Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
- Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
- Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
- Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia
- FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Siap 100 Persen
- 去德国音乐学院留学一年多少钱?
- Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
- 9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- 艺术类留学哪个国家好?
- Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
- Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Siap 100 Persen
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- Ramai di Medsos, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista?