Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan alasan tidak memasukan isu HAM pada visi misi pasangan nomor urut 2.
BACA JUGA:Amnesty Internasional Sebut Debat Capres-Cawapres Wajib Angkat Isu HAM, Usman Hamid: JIka Tidak Perlu Dipertanyakan
“Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?” ujar Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.
Lebih lanjut, kata Usman Hamid, perlindungan hak asasi manusia sendiri adalah salah satu amanah dari konstitusi negara. Oleh sebab itu, isu HAM ini sangat penting untuk dibahas oleh para calon pemimpin Indonesia, bahkan harus dijadikan visi dan misinya.
BACA JUGA:Lakukan Audiensi Dengan KPU, Amnesty International Indonesia Usulkan 3 Isu HAM Untuk Debat Capres-Cawapres
“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. loh berarti konstitusi kita komoditas politik?” kata Usman Hamid.
“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” tambahnya.
Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu HAM untuk dimasukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.
BACA JUGA:Israel Kebal HAM, Amnesty Internasional Tuduh PM Inggris Rishi Sunak
Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor," ujar Usman Hamid kepada awak media.
Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.
BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 2025
- METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
- 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- 5 Feng Shui Rumah yang Tidak Baik, Bikin Sial di Tahun Naga Kayu
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- Beras Mahal dan Langka, Ini 5 Makanan Sumber Karbohidrat Selain Nasi
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket