Haji 2025 Masuki Fase Puncak Armuzna, Kemenag Optimis Jemaah Mendapat Layanan Optimal
Penyelenggaraan haji tahun 2025 telah memasuki fase puncak Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna). Meskipun tahun ini terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk pelibatan multisyarikah dalam pelayanan jamaah haji Indonesia, Kementerian Agama RI (Kemenag) memastikan bahwa berbagai kendala yang muncul dapat diatasi dengan solusi tepat.
Perubahan tidak hanya terjadi pada haji reguler dan haji khusus yang menjadi tanggung jawab Kemenag, tetapi juga menyentuh haji furoda dan mujamalah atau jenis haji yang menggunakan visa khusus di bawah kewenangan penuh Kerajaan Arab Saudi.
Gugun Gumilar, Staf Khusus Menteri Agama RI, memberikan penjelasan yang menenangkan bagi para stakeholder, terutama calon jamaah haji furoda dan mujamalah. Menurutnya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami penyesuaian layanan haji tahun ini. Namun, berkat antisipasi dan mitigasi yang baik, Kemenag bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) berhasil meminimalisir dampaknya.
"Alhamdulillah, hingga hari ini Kementerian Agama RI dibantu Badan Penyelenggara Haji dan stakeholder lainnya mampu menyesuaikan bentuk pelayanan kepada jamaah sesuai regulasi Kementerian Haji Arab Saudi. PPIH kita di lapangan bahu-membahu menggunakan seluruh upaya untuk melayani jamaah," ujar Gugun.
Baca Juga: Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan SDM Amil Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, Pacu Dampak Ekonomi Umat
Merespons kekhawatiran jamaah haji furoda dan mujamalah, Gugun mengutip pernyataan Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar yang menyatakan bahwa Kemenag akan membantu diplomasi terkait penerbitan visa mereka. Meskipun haji furoda sepenuhnya berada di bawah otoritas Arab Saudi, pemerintah Indonesia berkomitmen memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.
"Iya, terkait furoda atau mujamalah ini, Pak Menteri sudah menyampaikan akan membantu komunikasi dengan otoritas terkait. Kita bersyukur, meskipun ini bukan wilayah Kemenag, tetapi lebih pada diplomasi antara Kedutaan atau Konjen RI, kita akan berupaya maksimal agar calon jamaah haji furoda tetap bisa berangkat tahun ini," jelas Gugun.
Namun, ia mengingatkan bahwa waktu yang semakin mendekati Armuzna membatasi ruang gerak. "Melihat waktu yang begitu dekat, ikhtiar kita mungkin tidak maksimal—tidak semua visa furoda akan terbit. Tapi, kita tetap berusaha," tambahnya.
Dengan koordinasi yang solid antara Kemenag, BPH, dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pemerintah optimis bahwa seluruh jamaah baik reguler, khusus, maupun furodaakan mendapatkan pelayanan terbaik. Meski ada penyesuaian aturan, semangat untuk memastikan kelancaran ibadah haji tetap menjadi prioritas utama.
(责任编辑:休闲)
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau