MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana pengujian materiel atas Putusan MK terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres cawapres pada Rabu, 8 November 2023 besok pukul 13.30 WIB.
Hal ini sesuai permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
"Rabu, 8 November 2023 pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis jadwal sidang dalam situs MK yang dikutip, Selasa, 7 November 2023.
BACA JUGA:Jelang Putusan Sidang Etik, NCW Soroti Ketua MKMK yang Anaknya Petinggi Gerindra
Dalam situs MK, Brahma didampingi kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan pertama.
Melalui petitumnya, penggugat menilai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah dimaknai MK dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap frasa "yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Atas keputusan tersebut, dia meminta agar ditambahkan frasa baru, "yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat Provinsi".
"Sehingga, bunyi selengkapnya 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pilkada pada tingkat daerah provinsi'," kata Brahma.
BACA JUGA:Tetap Banjir, Sodetan Ciliwung Disebut Tak Efektif, Pj Gubernur Bereaksi
Salah satu alasan dari gugatan itu pun adalah putusan MK tentang batas usia capres-cawapres sebelumnya, yang menimbulkan pro-kontra.
"Terdapat persoalan konstitusionalitas pada frasa 'yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'. Di mana tidak terdapat kepastian hukum pada tingkat jabatan apa yang dimaksud pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Sehingga timbul pertanyaan, apakah hanya hanya pada Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi saja? Atau juga pada Pemilihan Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota? Atau pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota? Demikian pula pada pemilu pada pemilihan DPR saja? Atau pada tingkat DPRD tingkat Provinsi saja? Atau kabupaten/kota saja? Atau pada kesemua tingkatannya yakni DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota?" tanya Brahma.
Brahma berharap MK memutus dengan cepat.
BACA JUGA:Polri Gelar Operasi Aman Bacuya, Amankan Piala Dunia U17
"Permohonan 141/2023 adalah solusi bagi MK untuk memperbaiki Kekeliruan dalam Amar Putusan 90/2023 yang menimbulkan polemik yang dapat menjatuhkan kepercayaan publik ke MK artinya melalui Perkara 141/2023 MK dapat memperbaiki kekeliruan dalam amar putusan 90/2023. Artinya MK pun dapat memutus secara cepat karena permohonan 141/2023 adalah putusan utk mengkoreksi putusan 90," kata Viktor.
(责任编辑:热点)
Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
6 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Jalan Kaki, Yuk Jangan Mager
- KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, me ...[详细]
-
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
Daftar Isi Pilih yogurt yang tepat ...[详细]
-
5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
Daftar Isi Manfaat makan nanas ...[详细]
-
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
Warta Ekonomi, Jakarta - Toyota bZ5 hasil produksi dari FAW Toyota Motor Co., Ltd. di Tianjin di Tio ...[详细]
-
Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gerendeng Tangerang, Siswa Makan dengan Lahap
TANGERANG, DISWAY.ID -Pelaksanaan pembiasaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan denga ...[详细]
-
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada tanggal 17 Mei, BYD meluncurkan sedan listrik e7, yang menawarkan tiga ...[详细]
-
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ramadanadalah bulanyang penuh keberkahan, di mana pintu ampunan terbuka leb ...[详细]
-
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
JAKARTA, DISWAY.ID -Nilam, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menghadiri ...[详细]
-
Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar), Alfiansyah Komeng iku ...[详细]
-
Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID– Sejumlah saldo Dana bansos 2025 akan segera cair untuk triwulan II. Salah ...[详细]
Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus
Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Bisakah Susu Ikan Jadi Alternatif Pengganti Susu Sapi? Ini Kata Ahli
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- 8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India