Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq加速器官方网站 pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Usai Deklarasi Ridwan
- Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
- Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar
- Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Penyebab Kematian Ibu
- Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- 4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan