Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
SuaraJakarta.id - Kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor roda tiga di Jalan Alpukat 3 No. 14,quickq最新官网ios Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, pada Minggu (26/1/2025).
"Pelaku berinisial IR (37) berhasil ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Grogol Petamburan Reza Hafiz Gumilang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, pada awalnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bekerja di salah satu laundry Mr. Clean di kawasan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.
"Awalnya tersangka ini baru tiga hari bekerja sebagai karyawan di usaha laundry Mr. Clean milik korban yang beralamat di TKP," ujarnya.
Baca Juga:Gagal Menang dalam Empat Laga, Persija Tegaskan Posisi Carlos Pena Masih Aman
Kemudian pada Minggu (26/1) sekira pukul 02.50 WIB, tersangka IR mengambil kunci sepeda motor roda tiga lalu membawa kabur kendaraan operasional laundry tersebut.
"Korban mengaku rugi Rp23 juta dan kemudian membuat laporan polisi pada Selasa (28/1/2025) di Polsek Grogol Petamburan," kata Hafiz.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu (12/2), kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka bekerja di toko laundry di daerah Jakarta Selatan.
"Setelah itu anggota unit reskrim datangi toko laundry tempat tersangka bekerja. Kemudian, tersangka berhasil diamankan di toko laundry yang berada di Jalan Haji Kamang, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan," ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka, kata Hafiz, motor tersebut dibawa ke tempat asalnya di Karawang, Jawa Barat dan digadaikan kepada tetangga tersangka seharga Rp8 juta.
Baca Juga:Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib
"Selanjutnya, unit reskrim Polsek Grogol Petamburan mengambil motor tersebut di Karawang, Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin