Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
JAKARTA,6js.uk quickq下载 DISWAY.ID - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut menghadiri peresmian digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event.
Dalam sambutannya, Luhut mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk mempermudah izin dari penyelenggaraan event.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
BACA JUGA:Coldplay Bisa Tambah Hari Konser di Singapura Bikin Jokowi Meradang: Perizinan Kita Ruwet!
Adapun arahan Jokowi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas pada 30 Januari dan 12 Juni 2023 lalu.
"Untuk menyederhanakan perizinan event, telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," kata Luhut, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menekankan dengan adanya digitalisasi layanan perizinan ini proses izin acara harus dilakukan pada 14 hari sebelum event nasional berlangsung.
"Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," katanya.
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
Dengan demikian, ia berharap proses untuk mengurus izin bisa keluar sebelum H-1 pelaksanaan acara.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut.
(责任编辑:百科)
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- Mau Sewa Helikopter buat Hindari Macet Jakarta, Berapa Biayanya?
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- Bos RCM Jadi Tersangka
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya