KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mengusut pelaku korupsi meski nilai kerugian negaranya minim.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menandaskan, korupsi merupakan perbuatan tercela dan perlu ditindak tegas.
“Dalam Undang-Undang, kita sebagai penegak hukum tidak bisa membiarkan korupsi di bawah Rp 50 juta,” tandasnya.
Baca Juga: Ubed Selesai Dimintai Keterangan oleh KPK, Anaknya Jokowi Mohon Siap-siap!
Ghufron melanjutkan, pengembalian uang tidak menghapus pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal tersebut berbunyi: pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Ghufron mengatakan, aparat penegak hukum harus tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Pernyataan pihak KPK seolah menyindir Kejaksaan Agung yang hendak membebaskan koruptor kelas teri. Yang kerugiannegaranya tak sampai Rp 50 juta. Perkaranya bakal diselesaikan di luar pengadilan. Asal pelaku mengembalikan uang korupsi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
(责任编辑:休闲)
- Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV
- Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- Buku Langka, Novel Edisi Pertama Harry Potter Laku Terjual Rp364 Juta
- PROJO Konferda di Seluruh Indonesia, Bahas Dukungan Capres
- Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut
- Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
- Data Ekonomi Tak Sesuai Ekspektasi, Bursa Asia Menguat Ditopang Optimisme Negosiasi China
- Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- Polisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber Yang Tewaskan Dua Orang
- FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- 10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023
- Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
- Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah