Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 07 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.
"AAJI menyambut baik terbitnya SEOJK tersebut sebagai langkah strategis OJK dalam memperkuat tata kelola dan keperlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2025, Rabu (4/6/2025).
Menurut Budi, regulasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi industri asuransi, khususnya terkait pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, dan perlindungan hak masyarakat sebagai pemegang polis.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
"Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan industri, khususnya yang terkait dengan pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, serta perlindungan hak masyarakat," ujarnya.
Budi juga menyoroti peningkatan tingkat literasi dan inklusi asuransi sebagai faktor penting dalam pertumbuhan industri. Ia menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi pada 2025 mencapai 45,45%, naik dari 36,9% pada periode sebelumnya. Sementara itu, indeks inklusi asuransi meningkat menjadi 28,5%.
Baca Juga: PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
"Terlihat bahwa pada tahun 2025 ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap asuransi mencapai 45,45% meningkat 9 poin dibandingkan angka sebelumnya yang sebesar 36,9%. Sementara untuk tingkat inklusi juga mengalami peningkatan di mana di tahun 2025 ini indeks inklusi industri asuransi berada di angka 28,5%," jelas Budi.
Ia pun menegaskan optimisme AAJI terhadap masa depan sektor asuransi jiwa di Indonesia, terutama dengan adanya sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri serta pemahaman masyarakat yang kian meningkat.
“Kunci dari keberlanjutan industri ini adalah kami akan terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- Janji Prabowo
- Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- 7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
- Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- 7 Kepribadian Orang yang Sering Cuma Baca Chat WA Tanpa Dibalas
- Paspor Dicoret
- KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta