Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengaku kecewa dengan pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang terkesan cuek atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar. Ruslan melaporkan Denny lantaran dianggap telah melakukan ujaran kebencian kepada santri yang ia asuh.
Hal ini disampaikan Ruslan merespon aksi cepat Polda Jawa Barat yang memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret penceramah kontroversial Bahar bin Smith. Dimana Bahar langsung ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Polda Jawa Barat setelah menjalankan pemeriksaan selama empat jam pada Senin (3/1/2022/) kemarin.
"Saya kecewa dengan kasus Denny Siregar yang tidak diproses, bahkan tidak ada kabar dari Polda," kata Ruslan ketika dikonfirmasi Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: Denny Siregar Kasih Komentar Pedas ke Bahar bin Smith, Disarankan Kembali ke Penjara dan...
Sejauh ini lanjut Ruslan, Pihak kepolisian tidak memberi kabar apapun terkait perkembangan kasus itu setelah Polda Jawa Barat mengaku telah melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Melihat kasus yang ia perkarakan itu mandek, Ruslan mengaku ingin menggelar aksi mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus itu. Hanya saja keinginan Ruslan juga tak bisa berjalan mulus lantaran minimnya sokongan. Dia menduga orang-orang yang tadinya mendukung pelaporannya mendapat tekanan dari pihak tertentu.
"Saya sebenarnya maju saja kalau yang lain juga bergerak, tapi mungkin yang lain juga dapat tekanan. Karena sampai saat ini tak ada pergerakan lagi," ujar Ustaz Ruslan.
Ihwal perbedaan penanganan antara kasus Denny Siregar dan Bahar bin Smith, Ruslan menilai, itu menunjukkan aparat penegak hukum memiliki standar ganda. Menurut dia, dua kasus kasus itu sama-sama ujaran kebencian. Namun, penanganan yang dilakukan jauh berbeda.
"Giliran itu (kasus Bahar bin Smith), langsung didatangi oknum TNI. Sementara kasus yang dilaporkan oleh pesantren terkait denny siregar, tak ada kabar. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum," tuntasnya.
Sekedar informasi,kasus dugaan ujaran kebencian itu bermula dari tulisan singkat Denny Siregar melalui akun Facebook miliknya. Denny Siregar menulis tulisan dengan judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" disertai unggahan foto santri yang memakai atribut tauhid. Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.
(责任编辑:焦点)
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang
- Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- Sambut Muktamar ke
- Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa
- Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Ketua DPRD Ngamuk ke Anak Buah Anies, Sampai Gebrak Meja Bos!