Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
JAKARTA,quickq最新的充值流程 DISWAY.ID- Usai dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara tersangka Firli Bahuri akan kembali dilengkapi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kini tengah melengkapi berkas itu.
"Betul mas (Dilengkapi, red)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Update Korban Gempa di Jepang: 57 Orang Tewas dan Puluhan Bangunan Roboh
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Palestina Rp 44,8 M Melalui LazisNU dan LazisMU
Namun pihaknya belum menjelaskan kapan akan mengirim berkas itu ke Kejati kembali.
"Nanti kita update mas," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Tiga Kali Ketangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ogah Cerai dari Irish Bella
BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'
Ade menyebutkan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," sebutnya.
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat 29 Desember.
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
(责任编辑:百科)
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- Kala Menpora Dito Hadir Makan Malam Kelompok Negara Maju OECD, Ternyata Ini Tujuannya!
- ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?
- Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
- Suka Ngopi di Jam Ini? Perhatikan 5 Waktu Terlarang Minum Kopi
- Disukai Banyak Orang, Bagaimana Asal
- Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek
- Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
- Kala Menpora Dito Hadir Makan Malam Kelompok Negara Maju OECD, Ternyata Ini Tujuannya!
- Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Kala Menpora Dito Hadir Makan Malam Kelompok Negara Maju OECD, Ternyata Ini Tujuannya!
- Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
- PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty